1. Bantuan Program Jamkesda meliputi :
- Pelayanan kesehatan dasar rawat inap di Puskesmas rawat inap, klinik, rumah sakit, dan rumah sakit jiwa sesuai ketentuan Jamkesda.
- Bantuan paket persalinan normal anak ke-1 dan ke-2.
- Pelayanan gawat darurat di puskesmas dan rumah sakit.
2. Persyaratan Menjadi Peserta Jamkesda :
- Penduduk yang memiliki KTP tetap Balikpapan.
- Bekerja di sektor informal.
- Belum mengikuti program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan / tunjangan kesehatan lainnya, dari pemerintah, institusi swasta, atau asuransi kesehatan pribadi.
- Terdaftar dalam kartu keluarga.
3. Persyaratan Pendaftaran :
- Mendapatkan surat keterangan RT, Lurah untuk menjadi peserta Jamkesda.
- Surat tersebut kemudian dibawa untuk mendaftarkan ke Puskesmas wilayah tempat tinggal dengan melampirkan : 1 foto copy KTP tetap Balikpapan, 1 foto copy kartu keluarga, 2 lembar pasfoto ukuran 2 x 3.
- Tidak ada biaya pendaftaran.
4. Persyaratan Masuk Rumah Sakit :
- Membawa surat rujukan dari Puskesmas.
- Pada kasus gawat darurat dapat langsung ke UGD dan mengambil surat rujukan susulan dari Puskesmas paling lambat 2 x 24 jam.
- Setiap 10 hari sekali dapat memperpanjang eawat inap dengan mengambil surat jaminan di Sekretariat Jamkesda.
5. Jenis Pelayanan :
- Konsultasi medis dan penyuluhan kesehatan dasar rawat inap kelas III.
- Pemeriksaan fisik dasar rawat inap kelas III.
- Akomodasi eawat inap dan makan di kelas III di rumah sakit.
- Penunjang diagnostik dasar rawat inap : laboratorium, radiologi, dan elektromedik dasar sampai kriteria sedang.
- Tindakan medis eawat inap sederhana, kecil, sedang.
- Tindakan medis rawat inap persalinan besar bantuan Rp 500.000,00 dan sectio cesar, bantuan Rp 3.000.000,00 dari total biaya.
- Kasus gawat darurat ( life saving ).
- Perawatan di ICU, ICCU, Nicu maksiam 7 hari.
- Pelayan darah PMI.
- Obat generik.
- Bahan dan alat kesehatan habis pakai.
- Pemeriksaan dan pengobatan gigi rawat inap.
- Hemodialisa di RS Bhayangkara bantuan 50 %.
- Di luar jenis pelayanan di atas tidak menjadi tanggung jawab Jamkesda.
Sekretariat Satgas Jamkesda Pemkot Balikpapan
Kantor Dinas Kesehatan Kota Balikpapan
Jl. Jend. Sudirman No. 118 Balikpapan
Telepon : 0542.7002.932
Tidak ada komentar:
Posting Komentar